Beda!! Antara KHUNTSA dan LGBT
Oleh: Abdul Wahab Ahmad
Ketika membahas tentang LGBT dalam perspektif agama Islam, biasanya terma khuntsa hampir dipastikan muncul. Padahal tak ada kaitannya khuntsa dengan mereka semua. Tak ada satupun teks agama islam yang mencela khuntsa sebab ia merupakan kelainan bawaan yang sudah dari sononya. Semua hal yang sudah dari sononya tak boleh dicela, entah itu berwujud muka yang kurang beruntung, bentuk badan yang tidak lumrah, rezeki yang seret atau apapun, semuanya wajib diperlukan setara dan tak boleh didiskriminasi!
Tapi apa khuntsa yang hak-haknya dihargai itu? Di sinilah masalahnya bermula, para kyai dahulu sering tasahul (bermudah-mudah) dalam menerjemah. Dlabb diartikan biawak padahal kadal gurun, wazagh diartikan cicak padahal tokek dan khuntsa biasa diartikan sebagai bencong. Dengan arti ini seolah LGBT punya akses masuk untuk dihargai. Padahal khuntsa (خنثى) itu adalah manusia yang lahir berkelamin ganda atau punya kelamin tetapi tidak jelas bentuknya. Dulu khuntsa biasa disebut sebagai Hermafrodit atau manusia berkelamin ganda. Kalau kelamin ganda itu berfungsi semua dengan baik (misalnya bisa dipakai buang air kecil, keluar sperma dari kelamin lelakinya dan keluar haidl dari kelamin wanitanya) maka disebut khuntsa musykil atau khuntsa yang membingungkan. Namun apabila dari kelamin ganda itu hanya satu yang berfungsi normal, maka disebut khuntsa ghairu musykil atau khuntsa yang tak membingungkan. Patokan musykil dan ghairu musykil tak hanya dari bentuk dan fungsi kelamin saja, tapi dari organ dalam juga seperti ada tidaknya rahim, atau dari ketertarikan seksual yang kuat pada jenis kelamin tertentu. Penjelasan ini sudah maklum bagi mereka yang akrab dengan kitab fikih.
Sekarang, dengan kemajuan kedokteran ditemukan bahwa khuntsa ini banyak sekali jenisnya dan tak hanya menyangkut bentuk kelamin yang tidak lumrah tapi seluruh bagian tubuh yang jenisnya tidak "sesuai pakem", misalnya punya kelamin laki-laki tapi punya rahim, punya rahim tapi yang dihasilkan bukan sel telur malah sel sperma, punya kromosom yang bukan lelaki dan bukan perempuan, dan banyak jenis lainnya. Intinya, semua ini adalah kelainan bawaan yang sudah dari sononya. Belakangan, istilah hermafrodit sudah tak digunakan lagi untuk manusia sebab terkesan kasar melainkan hanya untuk hewan berkelamin ganda saja. Sebagai gantinya, untuk manusia disebut dengan istilah Intersex, yakni manusia yang lahir dengan jenis kelamin tidak lelaki dan tidak perempuan. Sebab ini adalah bawaan dari sononya, maka harus diingat bahwa mereka tak boleh didiskrimasi, sama dengan manusia lain yang lahir tidak normal.
Dalam sejarahnya, tak ada khuntsa yang diperlakukan tak enak oleh orang-orang islam yang menjadi rujukan seperti di era nabi dan era sahabat. Namun lain ceritanya dengan orang yang memilih untuk menjadi "lain" tanpa didukung kelainan bawaan yang nyata. Orang yang lahir sebagai lelaki tulen tapi memilih untuk bergaya ala perempuan disebut dengan Mukhannits (bencong). Sedangkan wanita tulen yang memilih untuk bergaya sebagai laki-laki disebut mutarajjilah. Keduanya jenis ini adalah suatu penyimpangan yang harus diluruskan. Dalam berbagai hadis nabi tegas disebutkan:
عن ابن عباس قال: لعن رسول الله صلى الله عليه وسلم المترجلات من النساء، والمخنثين من الرجال، وقال: «أخرجوهم من بيوتكم» ، قال: فأخرج رسول الله صلى الله عليه وسلم فلانا، وأخرج عمر فلانا. (رواه أحمد)
Dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi sallam melaknat perempuan yang berlagak laki-laki dan laki-laki yang berlagak perempuan. Beliau bersabda: "Jauhkanlah mereka dari rumah-rumah kalian!". Ibnu Abbas berkata kemudian Rasulullah mengeluarkan seseorang dan Umar juga mengeluarkan seseorang. (HR. Ahmad)
Dari hadis itu jelas keharaman sikap yang melabrak fitrah tersebut. Semua orang dilahirkan putih bersih tetapi lingkungan sekitarnya yang membentuk aneka minat dan perilaku. Semua perilaku yang melanggar norma agama adalah perilaku yang wajib dilawan, tak peduli dorongan hatinya untuk itu kuat atau tidak sebab perilaku bukanlah cetakan yang dari sononya. Berbeda dengan khuntsa yang memang dilahirkan dengan kondisi tubuh berbeda dengan hormon dan pola syaraf berbeda, para mukhannits dan mutarajjilah lahir dengan normal tetapi bertingkah tidak normal. Untuk menjadi seperti jenis kelamin yang dianggapnya benar, mereka melakukan operasi, suntik hormon dan lain-lain. Ini merupakan dosa yang sangat besar sebab mengubah ciptaan Tuhan. Di masa Nabi dan sahabat, mereka ini dikucilkan dari masyarakat sebagai hukuman.
Namun berbeda lagi dengan gay, makhluk antah berantah penyuka anus yang populer di masa Nabi Luth ini tidak hanya dikucilkan tetapi di masa sahabat pernah dijatuhi hukuman yang paling parah dan bahkan kalau dilihat dari kacamata modern sungguh tak berkemanusiaan. Silakan baca saja sendiri kisah di bawah ini:
فقد ثبت أن عمر رضي الله عنه جمع كبار علماء الصحابة رضوان الله عليهم واستشارهم في عقوبة اللائط، فأفتوا بإعدامه حرقاً، وهذا من أشد ما يتصور في باب التعزير، (الفقه على المذاهب الأربعة)
"Telah valid kabar bahwa Umar radhiallahu 'anhu mengumpulkan para pembesar sahabat dan mengajak mereka bermusyawarah tentang hukuman bagi seorang yang melakukan liwath (anal sex sesama jenis). Mereka kemudian berfatwa agar memberinya hukuman mati dengan cara dibakar, ini adalah hukuman yang paling berat yang dapat terbayang dalam bab takzir".
Kenapa kejam sekali? Entah apa jawaban para sahabat untuk pertanyaan itu saya belum pernah membacanya. Namun saya mengira sebab tindakan tersebut sudah luar biasa keterlaluan. Makhluk semacam ini sekarang kita lihat menjadi salah satu biang ketidakwarasan mental dan moral, selain menyedot jatah pengobatan untuk penyakit kelamin dan Aids.
Tapi bukankah para ahli yang terdiri dari dokter dan psikolog sudah mengatakan bahwa LGBT itu normal? Ya, barusan saja mereka bilang demikian, itu pun tak semuanya setuju. Jaman now makin ke belakang memang makin aneh sehingga apa yang dulunya dianggap menyeleweng, sekarang malah dibilang hak. Kalau punya uang banyak, coba saja bayar mahal para ahli dan buat seminar-seminar berskala internasional yang isinya menyatakan bahwa pedofilia (penyuka anak kecil) dan nekrofilia (penyuka mayat) adalah hasrat normal yang manusiawi, pasti setelah bertahun-tahun akan ada hasilnya dan akan punya pengikut juga. Likulli saqith laqith, segala yang jatuh selalu ada pemungutnya, itu kata pepatah arab. Sekalian saja kanibalisme dianggap lumrah sebab itu hanyalah soal selera makan. Atau bahkan kalau mau ekstrem ya didukung saja para psikopat itu sebab kasian mereka kalau harus dibatasi hak-haknya untuk bahagia padahal mereka juga manusia yang hanya saja punya minat yang berbeda. Bukankah ini semua hanya urusan minat dan hasrat manusiawi yang tak harus sama?
Janganlah selalu menyebutkan bahwa hasrat di dalam jiwa manusia itu pasti dari Tuhan sehingga layak diakui dan dihargai. Tuhan mencetak manusia sebagai salah satu hewan yang punya berbagai kelebihan dibanding hewan lainnya. Kelebihan-kelebihan itu diperintahkan untuk dijaga dan diperhatikan batasan-batasannya agar manusia tak sama dengan hewan. Manusia diciptakan punya hasrat seksual, silakan lampiaskan itu tetapi di jalur yang halal. Manusia punya hasrat makan, silakan lampiaskan itu tetapi di jalur yang halal. Manusia punya hasrat berkuasa, silakan lampiaskan itu asal di jalur yang halal. Demikian seterusnya. Kalau ada manusia yang melabrak batas ini, maka ia tak lebih dari hewan biasa tetapi punya organ seperti manusia, hanya saja Tuhan bertitah bahwa hewan ini tetap lebih mulia sehingga tak boleh diperlakukan seperti hewan pada umumnya.
Agar makhluk bernama manusia itu lebih mulia lagi, Tuhan menunjukkan jalannya, yaitu dengan cara menyucikan jiwa dari berbagai hal negatif. Jalan itu biasa disebut dengan tasawuf, jalan agung yang hanya bisa dilewati orang-orang terpilih. (Harap dibedakan antara tasawuf dan berlagak sufi).
Sungguh aneh bila ada manusia yang malah memperjuangkan "hak" nya untuk menjadi setara dengan hewan-hewan.

0 Response to "Beda!! Antara KHUNTSA dan LGBT"
Post a Comment