Pengalaman Belanja Di Toko Basmalah
![]() |
| Logo Toko Basmalah. Sumber foto: @infoBasmala |
Karena secara prinsipil Toko Basmalah memang tidak sama dengan Indomaret dan Alfamart. Setidaknya empat poin yang membedakan Toko Basmalah milik Pondok Pesantren Sidogiri dengan toko modern yang lain.
Pertama
Bahwa sebagian modal Toko Basmalah bersumber dari iuran masyarakat sekitar, dan Anggota
Masyarakat sekitar dapat bergabung serta menjadi anggota Toko Basmalah dengan iuran keanggotaan yang sangat terjangkau sehingga Toko Basmalah dapat dimiliki banyak orang dengan sistem kerjasama.
Kedua
Toko Basmalah menerima komoditi dagangan dari masyarakat atau UKM sekitar dengan prosedur yang mudah dan biaya registrasi yang murah.
Ketiga
Toko Basmalah menerapkan starategi harga yang berbeda untuk konsumen dari masyarakat yang ingin kulakan, dan dijual kembali sesuai dengan harga eceran yang berlaku di Toko Basmalah dan pasar setempat.
Keempat
Komoditi barang jualan halal dan baik.
Inilah poin-poin yang membedakan antara Toko Basmalah dengan toko-toko modern.
Pengalaman Pelangan Toko Basmalah
Semalam saya menemukan pengalaman yang berbeda. Saya memang sudah terbiasa belanja di toko Basmalah, tapi luar biasanya adalah waktu saya masuk, Salam dari pelayan basmalah adalah kalimat pertama untuk menyambut customer, bukan lagi lagu band, apalagi dangdut koplo yang mengalun, melainkan lantunan ayat2 suci yang menyentuh hati.
Ketika saya sedang mencari2 barang untuk dibeli, pelayan Basmalah lewat disamping saya dengan mengucapkan permisi, bertingkah laku sopan layaknya seorang santri. Dan yang terakhir adalah waktu saya melakukan pembayaran di kasir, yang melayani di kasir melakukan mu'amalah yang sesuai dengan tuntunan madzhab Syafi'i. Dia bilang: "saya jual". Saya tidak segera menjawabnya karena tertegun sebab sudah lama tidak mendengar shighat akad ketika jual beli, apalagi di toko ritel modern. Biasanya paling adanya di toko kitab. Seharusnya, memang tiap transaksi yang melibatkan uang yang tidak sedikit seharusnya dibarengi dengan akad serah terima. Penjualnya mengatakan "saya jual", sedang pembelinya mengatakan "saya beli". Dengan ini maka transaksi dianggap nufudh (terlaksana). Tetapi jarang sekali orang jaman Now yang mempraktekkan ini, bahkan yang banyak terjadi adalah transaksi dengan sistem mu'athoh (transaksi tanpa ucapan serah terima), meskipun sebenarnya secara fiqih jual beli mu'athoh hanya dibenarkan ketika barangnya sepele.
Senang sekali berbelanja di toko yang mendapat pelayanan setulus hati dan sesuai aturan syar'i. Ini pengalaman yang membuat saya merasakan sensasi yang berbeda.

0 Response to "Pengalaman Belanja Di Toko Basmalah"
Post a Comment