Penangkapan Pekerja Asing Saudi Arabia dan Tips Saat Bekerja Di Sana
![]() |
| Masyarakat Arab Saudi Arabia. |
Sekitar 42 persen ditangkap di Makkah, 19 persen di Riyadh, 11 persen di Asir, 6 persen di Jazan, dan 5 persen di provinsi-provinsi Timur.
Jumlah orang yang ditangkap tersebut dilakukan saat mencoba memasuki Saudi Arabia secara ilegal dengan melintasi perbatasan. Jumlah mereka ini mencaapai 394 orang.
Selain itu, ada 8.433 orang pelanggar yang ditahan di administrasi para pekerja pendatang. Para warga illegal ini akan menghadapi tindakan sesuai peraturan. Dari jumlah tersebut, 7491 adalah laki-laki dan 942 adalah perempuan.
Sebanyak 25 orang Saudi pun telah ditahan karena terlibat dalam mengangkut atau melindungi pelanggar pekerja illegal.
Berdasarkan pengalaman penulis, selama berada di Saudi Arabia dengan status pekerja warga asing di negeri kaya minyak ini sebagai berikut
1# Setiap Warga Asing yang masuk ke kerajaan ini wajib menggunakan visa resmi pekerja dan wajib memiliki sponsor (Kafil/perusahaan/syarikah) agar jika terjadi sesuatu dengan kita (misalnya kabur/menghilang) maka sponsor harus bertanggung jawab.
2. Profesi kerja yang tercantum di visa atau Iqamah harus sesuai dengan data kita sejak pertama kali kita mengurus surat2 di kedutaan Saudi, sebab profesi yang akan kita jalani telah tercatat dan di tentukan kuotanya bagi WNA, agar pribumi memiliki kesempatan bekerja.
3. ID/KTP/IGOMAH pun online , foto kita sejak pertama kali masuk akan kita gunakan sebagai tanda/gambar kita pada setiap kartu apapun yg kita cetak pada government Saudi, semisal SIM dan user access pada WEB kementrian luar negeri milik kita (MOI).
4. Gaji tercatat dan diterima dengan menggunakan jalur tranfers melalui bank yang telah dipilih oleh sponsor kita dan disetujui oleh pemerintah SA.
Dan standard gaji sdh ditentukan oleh pemerintah dan dicatat pada kemetrian ketenaga kerjaan (maktab amal disebutnya), tentunya posisi penting dan standard gaji pribumi harus lebih baik dari WNA.
5. Petugas dari kemetrian ketenaga kerjaan telah mempersiapkan nomer khusus untuk lapor jika terjadi pelanggaran dan selalu mengadakan patrol ke lokasi2 kerja agar semua bisa di pastikan aturan terpakai.
6. Petugas dari keimigrasian selalu mengadakan razia dan patrol guna menjaring pelanggaran keimigrasian yang bisa di pastikan ujungnya buat WNA adalah Deportasi.
Transfers Ilmu dan pengalaman terus dipastikan oleh perintah dengan memberi kesempatan kepada pribumi agar bekerja kepada beberapa perusahaan dengan memberi point khusus atas kesedian menerima pribumi bekerja (system nitaqat).
Point tersebuat menjadi target utama perusahaan agar ruang gerak usahanya lebih di buka oleh perintah Saudi.
Demikian Tulisan ini di rangkum semoga bermanfaat buat pembaca sekalian.

0 Response to "Penangkapan Pekerja Asing Saudi Arabia dan Tips Saat Bekerja Di Sana"
Post a Comment